Keberadaan jembatan timbang sejatinya untuk menjaga infrastruktur jalan dari maraknya kendaraan dengan muatan berlebih. Tetapi, kenyataannya jembatan timbang banyak disalahgunakan sejumlah oknum sebagai ajang pungutan liar (pungli).
Alhasil, jalan tetap hancur dan pungli terus berjalan. Operasional jembatan timbang pun sempat dihentikan sejak dua tahun terakhir. Idealnya jembatan timbang tetap dioperasikan karena faktanya banyak kendaraan bermuatan besar melintasi jalan nasional. Terutama kendaraan dengan tonase berlebih yang akan menyebabkan konstruksi jalan cepat rusak. Kondisi jalan rusak pun akhirnya menjadi sumber petaka bagi pengguna jalan karena memicu kecelakaan.
Sejak awal 2017 seluruh operasional jembatan timbang dan terminal tipe A menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Sedikitnya 25 jembatan timbang di Tanah Air akan dibuka kembali, dan salah satunya di Way Urang, Penengahan, Lampung Selatan.
Dibukanya kembali operasional jembatan timbang ini menjadi salah satu upaya menekan pelanggaran muatan berlebih maupun dimensi berlebih dalam penyelenggaraan angkutan barang. Dengan begitu, infrastruktur jalan lebih tahan lama. Lebih penting lagi keselamatan pengguna jalan juga akan terjaga.
Jika menilik data Kemenhub, saat ini ada 141 jembatan timbang se-Indonesia yang dinilai mubazir. Kedepan hanya akan difokuskan pada 25 jembatan timbang di beberapa titik, sembilan di antaranya menjadi pilot project sehingga diharapkan pelayanan dapat berjalan optimal.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi