REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja memprediksi, produksi di industri perikanan akan terus menurun. Kondisi ini bisa terjadi apabila tidak ada perubahan dalam peraturan pemerintah mengenai industri perikanan, khususnya terkait izin kapal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja memprediksi, produksi di industri perikanan akan terus menurun. Kondisi ini bisa terjadi apabila tidak ada perubahan dalam peraturan pemerintah mengenai industri perikanan, khususnya terkait izin kapal.
Wajan menjelaskan, kini, kapal penangkap ikan banyak yang tidak beroperasi mencari ikan karena masih menunggu perpanjangan izin kapal. Dari yang sebelumnya hanya hitungan belasan hari, kini nelayan dan pengusaha harus menunggu surat izin keluar hingga enam bulan.
Dengan kondisi tersebut, tidak terjadi penambahan produksi perikanan dan hasil kelautan yang signifikan. “Dampak lainnya, ekspor kita tidak mengalami pertumbuhan,” ujar Wajan dalam diskusi tentang industri perikanan dan kelautan di Jakarta, Rabu (14/11).
Wajan menambahkan, stagnannya tingkat produksi dapat terlihat dari tingkat penjualan pakan. Menurut pengusaha penjualan pakan ternak industri perikanan, tidak terjadi pertambahan dari tahun lalu. Artinya, tingkat produksi masih sama.
Wajan menyesalkan peraturan yang menghambat tumbuhnya industri dan usaha perikanan. Apalagi, pada dua tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merevisi ataupun mencabut regulasi yang menghambat usaha perikanan melalui Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2016
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#SCIuntukLogistikIndonesiaLebihBaik