Surabaya, Beritasatu.com – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta pemerintah segera menurunkan tim khusus untuk mengevaluasi kebijakan pembatasan kendaraan barang ke pelabuhan di sejumlah pelabuhan di Indonesia yang sudah sangat merugikan kegiatan distribusi dan logistik. Kerugian yang ditimbulkan dari pembatasan kendaraan itu ditaksir mencapai Rp 6 triliun per tahun.
Ketua DPP ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang itu selayaknya tidak ada.
“Ini soal pilihan pemerintah, mau mendahulukan ekonomi atau tidak. Saya tegas menyampaikan ini supaya kalau nanti eskpor tidak tercapai logistik yang disalahkan karena mahal. Padahal jam kerja kita dibatasi,” kata Yukki di sela Rapat Kordinasi Nasional (Rakonas) ALFI di Surabaya, Selasa (30/7/2019).
Menurut Yukki, pembatasan kendaraan angkutan barang ke pelabuhan dan bandara ini terjadi sudah berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir dan ALFI juga sudah kerap menyuarakan masalah tersebut berikut solusinya. Namun sejauh ini, pembatasan masih terus berlangsung.
“Ambil contoh yang kita usulkan dan kita dorong adalah daerah Cikampek untuk dicabut pembatasan waktu jamnya mulai pukul 06.00 sampai 09.00 untuk golong III ke atas. Kita mengusulkan ada satu line khusus untuk angkutan barang. Pembatasan tentunya setiap daerah berbeda-beda,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritasatu.com/ekonomi/567116/alfi-minta-pembatasan-angkutan-barang-dievaluasi
Salam,
Divisi Informasi