indopos.co.id – Sebagai wujud nyata memajukan perekenomian nasional melalui peningkatan ekspor, Kanwil Bea Cukai Aceh terbitkan izin pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Agritrade Cahaya Makmur pada Kamis (05/09). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Bea Cukai Aceh kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, Kanwil DJP Aceh, PT Agritrade Cahaya Makmur dan PT Aceh Makmur Bersama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis PT Agritrade Cahaya Makmur dengan mengajukan izin pengusaha di PLB atas dua komoditi yang akan di eskpor, yakni Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO). PT Agritrade Cahaya Makmur adalah perusahaan yang bergerak di bidang trader kelapa sawit sejak 2015 dan mempunyai target ekspor sebanyak 9500 metrik ton perbulan ke tiga negara yaitu India, Bangladesh, dan China.
“Latar belakang kami mengajukan izin adalah kami melihat banyaknya ekspor CPO dari Aceh melalui Belawan, karena itu kami berusaha untuk melakukan ekspor langsung melalui Aceh dengan tujuan meningkatkan efisiensi pemanfaatan hasil minyak kelapa sawit yang melimpah di daerah Lhokseumawe dan sekitarnya dengan begitu utilitas tangki dapat dimaksimalkan, mengingat waktu tempuh yang lebih singkat 2-3 hari jika ekspor melalui Lhokseumawe ke India dibandingkan ekspor melalui Belawan ke India,” ucap Armin sebagai perwakilan pimpinan PT Agritrade Cahaya Makmur.
Dalam paparannya Armin juga mengapresiai mengenai IT Inventory yang sudah dapat di akses secara real time.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://indopos.co.id/read/2019/09/06/192569/izin-pengusaha-di-pusat-logistik-berikat-diberikan-pt-agritrade-cahaya-makmur-apresiasi-bea-cukai/
Salam,
Divisi Informasi