TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi, menilai perlu adanya tinjauan ulang terhadap regulasi dan sistem perdagangan di Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya regulasi-regulasi yang memberatkan, sehingga mengakibatkan tingginya jumlah impor daripada ekspor. Bahkan, nilai ekspor cenderung defisit.
“Kalau dilihat memang malu juga, ekspor kita mengalami defisit terus. Malah kemarin sampai-sampai cangkul saja impor, ini kan hal yang sederhana. Jika seperti ini, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan,” katanya saat RDPU Komisi VI DPR RI dengan Akademisi dan Praktisi Perekonomian Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Selain regulasi, lanjut Baidowi, Pemerintah juga harus memperhatikan dari sisi yang lain seperti permasalahan besaran upah buruh.
“Saya kira bukan hanya soal regulasi saja, tetapi juga berkaitan dengan hal-hal yang lain, seperti upah. Sehingga jangan dilihat dari satu sisi saja,” imbuh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Baidowi mengatakan, RDPU Komisi VI DPR RI dengan praktisi perdagangan agar meminta masukan-masukan terkait perdagangan Indonesia yang semakin tertinggal dari negara lain.
“Saya kaget ketika melihat paparannya langsung terkait perdagangan Indonesia yang semakin tertinggal. Untuk itu kita meminta kepada rekan-rekan praktisi perdagangan untuk memberikan solusi yang tepat,” pungkas Baidowi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/dpr-ri/2019/11/12/regulasi-perdagangan-perlu-ditinjau-ulang
Salam,
Divisi Informasi