REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero), Farid Padang, menilai pemerintah harus bergerak cepat untuk menghadapi kebijakan Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang tidak lagi memasukkan Indonesia sebagai negara berkembang. Di antaranya dengan memberikan insentif bagi eksportir.
Dengan keluarnya Indonesia dari daftar negara berkembang, Farid menuturkan, fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) sulit untuk diberikan. Artinya, eksportir harus membayar bea masuk terhadap sejumlah produk ekspor, dari yang selama ini dibebaskan atau diringankan. “Bagaimana caranya supaya ekspor kita jangan berkurang, dan tidak bebankan nilainya kepada eksportir,” ujarnya ketika ditemui usai diskusi di Jakarta, Senin (24/2).
Selama ini, Indonesia dan negara berkembang yang mendapatkan fasilitas GSP mendapatkan perlakuan istimewa dalam perdagangan. Baik itu berupa keringanan dan pembebasan bea masuk maupun bantuan lainnya dalam aktivitas ekspor-impor.
Untuk menekan dampak ke eksportir, Farid menganjurkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai ataupun Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan insentif pajak.
Opsi lain, pemerintah membantu perluasan pasar untuk menggantikan posisi AS seperti negara-negara di Eropa dan Afrika Selatan maupun negara berkembang lain seperti Bangladesh. “Supaya kita bisa memperoleh bea masuk seperti di sana (AS),” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/q676ar370/pelindo-iv-pemerintah-harus-gerak-cepat-hadapi-as
Salam,
Divisi Informasi