Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan cold storage yang berada di pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mampu menampung ikan hasil tangkapan nelayan di tengah pandemi COVID-19 agar membuat harga tetap stabil.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar, mengatakan kapasitas cold storage di setiap pelabuhan perikananan UPT DJPT tidak sama. Meski demikian, operasional cold storage tersebut dapat menyimpan ikan agar kualitasnya terjaga dengan baik.
“Ikan dapat disimpan sebagai stok dan menjadi cadangan saat musim sulit ikan. Di tengah pandemi seperti ini, kemungkinan ikan tidak optimal diserap pasar bisa juga terjadi, untuk itu kita antisipasi dengan menyimpannya di cold storage,” ujar Zulficar dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).
Menurut Zulficar, ikan tersebut juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan stok saat Ramadhan hingga Lebaran yang trennya selalu meningkat sekitar 20% dari kebutuhan normal. Dengan tercukupinya stok ikan, maka harga ikan diharapkan dapat tetap stabil.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4996118/kkp-pastikan-cold-storage-upt-tampung-ikan-nelayan-selama-covid-19
Salam,
Divisi Informasi