TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali melakukan normalisasi terhadap kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebutkan, normalisasi yang dilakukan terhadap angkutan ODOL ini sebagai upaya mewujudkan program Zero ODOl di 2023 mendatang.
“Kami kembali melakukan normalisasi atau pemotongan terhadap dua unit kendaraan pelanggar ODOL di Merak, Banten agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (15/3/2021).
Budi juga menjelaskan, kendaraan truk ODOL yang melintas di jalan tol ataupun non tol memberikan kerugian yang besar terhadap negara.
“Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun,” ujar Budi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/15/wujudkan-indonesia-bebas-kendaraan-odol-kemenhub-kembali-normalisasi-dua-truk-di-merak-banten
Salam,
Divisi Informasi