Oleh: Setijadi
Chairman | Supply Chain Indonesia
Ekspor produk perikanan Indonesia pada tahun 2020 tumbuh positif sebesar 5,7 persen dengan nilai USD 5,2 miliar. Indonesia pada posisi ke-8 negara eksportir perikanan dunia di bawah beberapa negara seperti China, Vietnam, India, dan Thailand.
Kinerja ekspor itu sangat baik karena beberapa negara lainnya tersebut mengalami penurunan. Namun, pencapaian ekspor hasil perikanan Indonesia itu masih di bawah target sebesar USD 6,1 miliar pada 2020 yang meningkat menjadi USD 8,2 miliar pada 2024.
Supply Chain Indonesia (SCI) mengidentifikasi enam permasalahan ekspor produk kelautan Indonesia berikut ini beserta rekomendasi solusinya.
Pertama, pembangunan infrastruktur yang tidak merata di berbagai sentra perikanan. Infrastruktur logistik perikanan sangat penting karena sistem logistik ikan tidak mudah dijalankan. Produk perikanan yang bersifat perishable membutuhkan penanganan logistik yang lebih kompleks dan mahal, terutama dalam proses penyimpanan.
Kedua, keterbatasan pintu ekspor pelabuhan/bandara yang berdampak terhadap waktu dan biaya. Kecepatan sangat penting karena sifat perishable produk perikanan.
Pembukaan pintu ekspor baru membutuhkan perubahan regulasi, penyiapan fasilitas bandara/pelabuhan, penambahan jalur penerbangan dan pelayaran, serta konsolidasi muatan untuk mencapai skala ekonomi.
Ketiga, pemenuhan persyaratan sertifikasi produk perikanan seperti SKP, HACCP, BRC, BAP, MSC, ASC dan ISO 22000. Diperlukan dukungan proses dan bantuan biaya sertifikasi produk perikanan, pembangunan laboratorium di sentra produksi perikanan, dan pengembangan sistem ketertelusuran (traceability) dengan sistem informasi terintegrasi.
Keempat, penurunan kualitas produk perikanan pada tahap panen, pasca panen, dan pengiriman, yang membutuhkan peningkatan kemampuan penanganan hulu-hilir standardisasi personil dan proses dan dukungan fasilitas penanganan (standardisasi teknologi).
Kelima, kapasitas dan teknologi armada penangkapan ikan masih terkendala yang berdampak terhadap kualitas dan skala ekonomi, sehingga perlu modernisasi armada dengan dukungan permodalan untuk pengadaan kapal dan dukungan industri galangan kapal.
Keenam, pengenaan tarif bea masuk seperti yang dikenakan negara Uni Eropa di atas 15%, sementara beberapa negara lain tidak dikenakan tarif tersebut, membutuhkan upaya diplomasi.
Implementasi rekomendasi membutuhkan integrasi proses semua pihak terkait yaitu pelaku penanganan produk perikanan, jasa logistik perikanan, operator transportasi, dan operator fasilitas logistik di bandara/pelabuhan. Diperlukan dukungan kementerian/lembaga terkait, perbankan, dan operator telekomunikasi.
Sejumlah pihak terus berupaya meningkatkan ekspor produk kelautan dan perikanan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Beberapa program dirumuskan termasuk pengembangan sinergi para pihak dalam peningkatan ekspor produk kelautan dan perikanan tersebut.
Bandung, 16 Agustus 2021
Setijadi
Chairman
Supply Chain Indonesia
E-mail : setijadi@SupplyChainIndonesia.com
Download Catatan ini:
Catatan SCI - Masalah Peningkatan Ekspor Produk Perikanan dan Rekomendasi Solusinya (971.9 KiB, 159 hits)