Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong daya saing industri nasional melalui uji profisiensi bagi laboratorium-laboratorium pengujian dengan menggunakan fasilitas yang berbasis Internet of Things (IoT). Saat ini, dua unit kerja Kemenperin yakni Balai Besar Industri Agro (BBIA) dan Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) telah menggulirkan uji profisiensi berbasis digital tersebut.
“Pada era industri 4.0 sekarang ini, Kemenperin terus berupaya memberikan kemudahan bagi laboratorium-laboratorium yang hendak melakukan uji profisiensi, melalui fasilitas digital yang saat ini sudah diterapkan oleh B4T Bandung, dan nantinya akan diadaptasi BBIA pada rangkaian uji profisiensi tahun 2022,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi dalam siaran persnya dikutip Minggu, 26 Desember 2021.
Doddy menyampaikan, uji profisiensi akan membantu laboratorium dalam memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium uji atau kalibrasi butir 7.7.2 tentang pemastian keabsahan hasil. Hal itu, merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Uji profisiensi diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil kalibrasi terhadap nilai acuan laboratorium lain yang serupa,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pelaksanaan uji profisiensi memiliki peran penting dalam peningkatan kinerja laboratorium pengujian untuk mendukung pengawasan barang beredar. Uji profisiensi yang diselenggarakan oleh BBIA maupun B4T juga sekaligus sebagai sarana pembuktian yang obyektif terhadap unjuk kerja laboratorium-laboratorium penguji dalam melakukan pengujian, pengukuran atau kalibrasi tertentu sesuai dengan ruang lingkupnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.medcom.id/amp/zNAXMwwK-dorong-daya-saing-industri-kemenperin-terapkan-uji-profisiensi-berbasis-digital
Salam,
Divisi Informasi