JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan memberikan insentif berupa keringanan biaya atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2023.
Keringanan biaya diberikan dalam bentuk diskon hingga 50 persen terhadap barang dan peti kemas yang berada di area penumpukan pada periode 17 April 2023 sampai dengan 2 Mei 2023.
Pemberian diskon juga berlaku bagi peti kemas yang berada di lapangan penumpukan perpanjangan, lapangan penumpukan lini 2, dan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang masih dalam satu kawasan terminal peti kemas.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono mengatakan, pemberian diskon merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Pemberian diskon berlaku di seluruh terminal yang dioperasikan oleh group perseroan termasuk SubHolding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), PT Jakarta International Container Terminal (JICT), KSO Terminal Petikemas Koja, dan PT New Priok Container Terminal 1 (NPCT1) yang terkena dampak pembatasan operasional angkutan.
“Diskon ini berlaku untuk pelayanan bongkar barang dan peti kemas antar pulau dan peti kemas impor yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery) karena adanya pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik angkutan lebaran tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4/2023).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://money.kompas.com/read/2023/04/16/210000126/pelindo-diskon-biaya-penumpukan-barang-hingga-50-persen
Salam,
Divisi Informasi