Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat industri perikanan halal dunia.
“Ini menjadi bagian komitmen KKP dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri perikanan halal dunia,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, di Jakarta, Kamis.
Sebagai negara mayoritas Muslim, Budi menilai Indonesia dapat menjadi barometer penerapan standar syariah dalam keamanan dan kesesuaian produk pangan, khususnya produk perikanan. Karenanya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam praktik tersebut.
“Kami percaya pelaku usaha kita mampu menerapkan standar halal, karena produknya bukan hanya enak dan aman, tapi juga halal,” ujarnya lagi.
Senada, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP KKP Widya Rusyanto memastikan jajarannya turut aktif dalam mensosialisasikan penerapan produk halal seperti pada 21 Mei 2024 telah berlangsung kegiatan sosialisasi menuju sertifikasi halal secara daring.
“UMKM yang inovatif hendaknya dapat menerapkan sertifikasi halal sebagai strategi untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/4140363/sertifikat-halal-menjadikan-indonesia-pusat-industri-perikanan-halal
Salam,
Divisi Informasi