Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan isi 26 ribu kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya Jawa Timur.
Menurut Askolani, isi kontainer yang menumpuk itu sudah dilaporkan ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Agus sebelumnya mempertanyakan hingga bersurat ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani, soal isi kontainer itu.
“Ini sudah kita laporkan ke Kemenperin. Sudah selesai (masalah penumpukan) dan nanti minggu depan kita sampaikan (umumkan ke media),” ujar Askolani saat ditemui di Kantornya, Rabu (31/7).
Askolani menyampaikan bahwa isi kontainer sudah diperiksa oleh pihak surveyor dan ia mengakui bahwa ada barang ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. Namun, ia belum merinci detail barangnya.
Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa ada barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Persetujuan Impor (PI), hingga pertimbangan teknis (Pertek).
“Yang ilegal kita musnahkan, ada di situ. Jadi kontainer itu kita nilai bersama sesuai ketentuan, barang boleh masuk di stake oleh surveyor, kalau nggak ada SNI, lartas, dia akan di-reject surveyor,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240731163629-532-1127696/bos-bea-cukai-ungkap-isi-26-ribu-kontainer-tertahan-di-2-pelabuhan
Salam,
Divisi Informasi