JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, representasi pemerintah di pelabuhan fokus menurunkan waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau dwelling time di pelabuhan rata-rata 4 hari dari saat ini 5,9 hari.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Widayat mengatakan pihaknya terus mengawal penurunan dwelling time melalui koordinasi dengan instansi dan pengelola terminal peti kemas di pelabuhan tersibuk Indonesia itu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk dengan Bea dan Cukai Priok agar proses dokumen dan lalu lintas barang dipercepat tanpa melanggar aturan berlaku,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (5/6).
KAJIAN APTESINDO
Syamsul juga mengatakan Aptesindo sudah melakukan kajian formal selama 1 tahun terakhir di Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu penyebab masih tingginya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok karena kebijakan pengelola terminal peti kemas yang turut mencari pendapatan dari biaya penumpukan di lini satu pelabuhan.
Syamsul mengklaim biaya storage di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) tujuan lebih murah dibandingkan dengan TPS asal karena tidak terkena tarif progresif dan pinalti yang baru.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 6 Juni 2014