Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengusulkan kegiatan perpindahan peti kemas impor atau overbrengen dari terminal peti kemas lini satu ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) diwilayah pabean Tanjung Priok dilakukan pada malam hari atau setelah pukul 18.00 WIB.
Ketua ALFI DKI Jakarta, Widijanto mengatakan kegiatan overbrengen peti kemas impor yang melewati batas waktu penumpukan di pelabuhan Priok jika dilaksanakan pada malam hari akan mengurangi tingkat kemacetan di Jalur distribusi dari dan ke pelabuhan Priok.
“Kalau malam hari dilakukan overbrengen peti kemas impor, bisa lebih cepat mengingat jalanan di sekitar pelabuhan Priok tidak terlalu ramai,” ujar Widijanto kepada Bisnis, Senin (21/5/2018).
Dia juga mengemukakan usulan agar overbrengen peti kemas impor di pelabuhan Priok dilakukan hanya pada malam hari telah disampaikan dalam audiensi pengurus DPW ALFI DKI Jakarta dengan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok hari ini (21/5/2018).
Widijanto mengatakan, selain soal overbrengen, ALFI juga mengusulkan supaya kegiatan pemeriksaan fisik peti kemas impor jalur merah sebaiknya setelah kontainer diperiksa segera dikembalikan lagi ke lokasi terminal peti kemas atau lini satu.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20180521/98/797596/alfi-overbrengen-kontainer-sebaiknya-malam-hari
Salam,
Divisi Informasi