Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia mencatat jumlah angkutan barang selama Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua yang berlangsung selama periode 14 September 2020 hingga 27 September 2020 tumbuh 26 persen dibandingkan saat dimulainya PSBB pertama pada 10 April-4 Juni 2020.
VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus mengatakan pada saat PSBB DKI pertama yang dimulai pada 10 April-4 Juni 2020, angkutan barang mencapai 108.379 ton.
Sementara itu data KAI juga mencatat pada PSBB kedua 14 September 2020 hingga 27 September 2020, dibandingkan dengan PSBB pertama, jumlah angkutan barang mencapai 137.301 ton atau naik 26 persen. Volume angkutan barang paling tinggi karena Angkutan Batu Bara di Sumatera Bagian Selatan.
“Volume Angkutan Barang KAI tetap berjalan dan tidak terpengaruh PSBB DKI. Bahkan pada PSBB DKI 1 rata-rata hariannya mencapai 81.000 ton dan pada PSBB DKI 2 mencapai rata-rata 101.000 ton per hari naik 24 persen,” jelas Joni kepada Bisnis, Senin (5/10/2020).
KAI Juga berhasil memperoleh pendapatan angkutan barang per semester I/2020 mencapai 43 persen dari total pendapatan perseroan.
Saat ini untuk mengoptimalkan angkutan barang, operator pelat merah tersebut menggenjotnya dari operasi KA yang ada, menambah panjang rangkaian, hingga mencari rute dan mitra baru yang potensial. KAI juga telah menghadirkan layanan angkutan barang retail Rail Express dengan tarif promo.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201006/98/1301101/angkutan-barang-kai-tumbuh-26-persen-selama-psbb-jilid-ii
Salam,
Divisi Informasi