×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Thursday, 17 September 2015 / Published in Berita

Angkutan Barang: SCI Usul Revisi PM 14/2007

JAKARTA – Supply Chain Indoensia mengusulkan Kementerian Perhubungan mencabut pasal 9 Peraturan Menteri Perhubungan No PM 14/2007 tentang Kendaraan Peti Kemas di Jalan.

Setijadi, Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), menilai Kemenhub perlu mencabut pasal 9 dalam aturan itu karena lebih mengatur jumlah peti kemasnya, bukan berat muatannya.

Menurutnya, kendaraan penarik (tractor head) dan kereta tempelan secara teknis dan operasional bisa mengangkut dua peti kemas ukuran 20 kaki.

Dia menilai penegakan hukum atas pelanggaran batas muatan masih lemah. Pembiaran seperti itu, jelasnya, dapat mengakibatkan persaingan yang tidak sehat karena perusahaan truk yang membawa beban kendaraan berlebih (overload) bisa menawarkan harga yang lebih rendah.

Dia berharap perusahaan transportasi dan petugas terkait di lapangan dapat menghitung batasan berat maksimum muatan berdasarkan batasan kekuatan sumbu maksimal kendaraan pengangkutan , yaitu beban setara dengan beban yang sesuai muatan sumbu terberat.

 

Sumber dan berita selengkapnya:

Bisnis Indonesia, edisi cetak 17 September 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, Permenhub, peti kemas, rantai pasok, regulasi, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Poros Maritim Indonesia Jadi Sorotan di Asia Pacific Maritime 2016
Pelaku Usaha Pelabuhan Apresiasi Dispensasi Masa Penumpukan Peti Kemas
Pacu Ekspor dan Investasi, Kemenperin Lakukan Cara Ini

Recent Posts

  • Supply Chain Indonesia Gagas 10 Elemen Reformasi Struktur Logistik Nasional

    JAKARTA (ISL News) – Hasil kajian Ba...
  • Pelabuhan Cirebon Diprediksi Alami Lonjakan Logistik

    Citrust.id – Pelabuhan Cirebon diprediksi ...
  • Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

    INFO NASIONAL – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakart...
  • Bidik Industri Cold Chain, Tigaraksa Satria (TGKA) Resmikan Tira Cipta Logistik (TCL)

    KONTAN.CO.ID – BOGOR. PT Tigaraksa S...
  • JNE Optimistis Industri Logistik Terus Tumbuh

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. JNE tetap op...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat