Angkutan Pelabuhan:
Ongkos Truk Priok Naik 31%
Jakarta – Organda memutuskan tarif truk kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara naik rata-rata 31% menyusul penaikan harga BBM bersubsidi jenis solar sejak akhir pekan lalu.
Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta Gemilang Tarigan mengatakan tarif baru itu berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (26/6).
“kenaikan sebesar 31% itu dinilai wajar karena ongkos angkut angkutan Pelabuhan Priok belum pernah melakukan penyesuaian tarif angkutan sejak 2008,” ujarnya dalam sosialisasi penaikan tarif truk kontainer Tanjung Priok Selasa (25/6).
Penetapan tarif baru itu dilakukan setelah Organda Angsuspel menggelar pertemuan dengan ratusan pengusaha anggotanya pada hari yang sama.
menurutnya, keputusan itu sekaligus sosialisasi kepada pemilik barang dan pengguna jasa pelabuhan yang sebagian hadir dalam pertemuan. Tarif baru itu dituangkan kedalam Surat Keputusan DPU Angsuspel Organda DKI Jakarta No. SKEP.01/DPU-AKP/VI/2013.
Gemilang menjelaskan perhitungan tarif itu sudah melalui dasar perhitungan yang tepat dengan mengacu nilai investasi armada, beban biaya operasional termasuk biaya sopir serta mengakomodasi beban biaya BBM.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Rabu 26 Juni 2013