Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) buka suara terkait pernyataan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng yang menyebut terbatasnya segmen industri manufaktur di kawasan industri di wilayah Jateng, terutama Batang. Segmen industri di kawasan tersebut yang terbatas disebut-sebut menjadi salah satu penyebab investor sulit menanamkan modalnya.
Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosela, menampik jika segmen industri di kawasan industri di Batang sangat terbatas. Ia menyebut saat ini ada 23 perusahaan yang telah menanamkan modal di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan sektor usaha yang bervariatiaf.
“Jenisnya juga bervariasi dari bidang usaha kesehatan sampai farmasi, kaca, keramik, alas kaki, dan lain-lain,” ujar Sakina kepada Solopos.com, Rabu (5/7/2023).
Lebih jauh, dari hasil kordinasi bersama Direktur Utama KIT Batang, DPMPTSP Jateng menyampaikan jika di Batang sebenarnya terdapat dua kawasan industri lain selain KIT Batang. Dua kawasan industri itu juga disebut memiliki karakteristiknya tersendiri.
“Kami mendorong investor untuk bisa masuk ke salah satunya, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik rencana pengembangan usahanya masing-masing,” pintanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jateng.solopos.com/apindo-sebut-segmen-kawasan-industri-di-jateng-terbatas-ini-jawaban-pemprov-1676906
Salam,
Divisi Informasi