JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia tidak masalah dengan adanya pembatasan operasional angkutan barang yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, jika terjadi kemacetan dalam liburan panjang pekan ini.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman menuturkan, pembatasan operasional angkutan barang akan membuat jumlah kendaraan yang melintas berkurang, namun kalau hanya pembatasan operasional, kendaraan masih bisa menggunakan tol.
“Kalau dilarang, kami yang tidak setuju,” kata Kyatmaja, Jakarta, Selasa (3/5).
Dia menambahkan, pembatasan operasional dapat mengurangi jumlah angkutan barang yang beroperasi. Hanya saja, kondisi tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap para pelaku usaha truk.
Hal itu, lanjutnya, karena potensi kepadatan lalu lintas pada Kamis (5/5) berkurang setelah pada Rabu (4/5) terjadi kepadatan, dan membuat kendaraan yang mengangkut barang sulit melintas.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 4 Mei 2016