BANDUNG, (PR).- Pengiriman kargo dari Bandara Kertajati akan segera dapat dilakukan. Selain telah didukung sejumlah fasilitas, saat ini pemerintah mendorong dan mempercepat proses perijinan regulated agent (RA) di Bandara Kertajati.
RA adalah suatu perusahaan yang bertugas melakukan pemeriksaan kargo di bandara.
Hal tersebut terungkap saat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkunjung ke kantor redaksi Pikiran Rakyat, Kamis 1 Agustus 2019.
Kegiatan yang dilanjutkan dengan ekspos hasil perjalanan dinas luar negeri ke Inggris, Skotlandia, dan Swedia itu juga dihadiri Kepala Otoritas Bandara Wilayah I Herson, Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementrian Perhubungan Dadun Kohar, GM Kertajati Ibut Astono, Direktur Utama Pikiran Rakyat Perdana Alamsyah, Direktur Bisnis Pikiran Rakyat Januar P Ruswita, Direktur Operasional Pikiran Rakyat Kartono Sarkim, dan Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat Noe Firman.
Herson menuturkan, saat ini pengiriman kargo di Bandara Kertajati masih belum berjalan lancar. Situasi tersebut terjadi karena saat ini di Bandara Kertajati belum terdapat RA. Sementara berdasarkan aturan yang ada, seluruh pengusaha harus melewati RA.
Kondisi tersebut berbeda dengan situasi di Bandara Husein Sastranegara yang mobilisasi kargo baik outgoing maupun incoming telah berjalan lancar sehingga dapat mendukung aktivitas ekspor para pengusaha Jabar. Namun, Bandara Husein Sastranegara memiliki keterbatasan dalam hal peningkatan kapasitas.
“Masalah ini tentu menjadi perhatian dan tengah dicarikan solusinya. Apakah RA yang ada di Bandara Husein Sastranegara bisa dikirimkan langsung ke Bandara Kertajati atau ada lebih dari 1 RA di sana. Hal ini sedang dalam penggodokan. Bandara Kertajati terus dipersiapkan karena nanti pesawat yang beroperasi tidak hanya domestik tetapi juga internasional,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2019/08/01/bandara-kertajati-segera-bisa-dipakai-mengirim-kargo
Salam,
Divisi Informasi