
Manado (ANTARA) – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mengatakan bahwa kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum berpengaruh di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Saya rasa kebijakan Trump akan tarif terhadap impor, belum berpengaruh di Sulut,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang dalam acara Halal bi Halal Bank Indonesia bersama pemerintah dan pelaku usaha di Manado, Kamis.
Dia mengatakan bahwa belum berpengaruh di Sulut karena sebagian besar produk impor Sulut masuk melalui Pelabuhan di Jakarta dan Surabaya.
Trump mengumumkan tentang pengenaan tarif resiprokal terhadap impor dari sejumlah negara yang masuk ke Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025 lalu.
Indonesia dikenakan tarif 32 persen. Awalnya tarif resiprokal ditetapkan berlaku mulai 9 April 2025.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/4792861/bea-cukai-kebijakan-trump-belum-berpengaruh-di-sulut
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.