Kepala Bidang Pelayanan Pabean Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Tutung Budikarya mengatakan perbaikan waktu mengendap barang dan pelayanan kapal (dwelling time) itu menyusul penambahan SDM pemeriksa fisik peti kemas hingga menyediakan layanan pemeriksaan (behandle) pada malam.
Selama 2012, menurutnya, kegiatan pra-penyelesaian (preclearance) kepabeanan berkontribusi 58% pada dwelling time, kemudian custom clearance 18%, dan post clearance sebesar 24%.
Namun, dia menyatakan kegiatan preclearance kini hanya berkontribusi 54%, custom clearance 18% dan post clearance 24%.
“Kami sudah mengidentifikasi masalah yang menyangkut preclearance, custom clearance dan post clearance itu,” katanya, Rabu (18/9).