REPUBLIKA.CO.ID, LEWOLEBA — Kantor Bea Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) aktif melakukan pendampingan agar pelaku UMKM dapat mengekspor langsung produk tanpa melalui trading.
“Bea Cukai memposisikan sebagai trade fasilitator terutama terhadap pelaku usaha dalam negeri mulai dari mendorong agar UMKM bisa melakukan ekspor secara langsung tanpa melalui trading,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Kantor Bea Cukai Kupang Nanang Sekti ketika dihubungi dari Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, Sabtu, (20/4/2024) lalu.
Sejak awal bulan April 2024, Kantor Bea Cukai Kupang telah memberikan pelayanan ekspor perdana komoditi kerang dan ikan segar melalui Bandara El Tari Kupang.
Hal itu tentu bisa terlaksana berkat dukungan dan komitmen Kantor Bea Cukai Kupang untuk mendampingi pelaku usaha untuk langsung mengekspor dari Kupang. Nanang menjelaskan rata-rata pelaku usaha lokal atau UMKM masih memasarkan produknya melalui makelar. Hal itu tentu saja menyebabkan harga jual produk dihitung sebagai harga jual lokal.
Untuk itu Kantor Bea Cukai Kupang mendorong agar pelaku usaha bisa melakukan ekspor langsung. Jika pelaku UMKM bisa mengekspor langsung produknya, maka transaksi juga bisa dilakukan langsung dengan pembeli.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.republika.co.id/berita/scaew1423/bea-cukai-kupang-dampingi-pelaku-usaha-lakukan-ekspor-langsung
Salam,
Divisi Informasi