ASAS CABOTAGE: Galangan Kapal Butuh Insentif
JAKARTA – Pemerintah diminta berkoordinasi menciptakan program stimulus untuk menumbuhkan industri galangan kapal dalam menumbuhkan industri galangan kapal dalam negeri ditengah membanjirnya pemesanan kapal untuk mendukung asas cabotage.
Ketua Bidang Lepas Pantai DPP Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Logam mengatakan kondisi industri galangan kapal nasional belum berada di posisi yang baik karena masih terbebani dengan PPN impor komponen sebesar 10% dan cukai impor berkisar 5% – 12%.
Sejauh ini, paparnya, hanya galangan kapal di Batam saja yang dibebaskan dari pajak dan cukai karena berada di kawasan berikat. Kondisi tersebut, katanya, membuat industri galangan kapal nasional masih kalah bersaing dengan galangan kapal China, Malaysia dan Vietnam.
PERLU STANDARISASI
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha PT PAL Indonesia (Persero) Eko Prasetyanto menilai secara individual perusahaan galangan kapal mengalami kondisi yang cukup bagus dengan indikasi adanya perusahaan yang mampu membangun kapal dalam ukuran besar.
Hanya saja, katanya, industri galangan kapal nasional masih memerlukan standarisasi produk antarperusahaan galangan dalam negeri, sehingga jurang kualitas antarperusahaan galangan kapal nasional tidak terpaut terlalu jauh.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 22 April 2014