Dampak Banjir Jakarta: Forwarder Minta Penghapusan Biaya Tambahan
JAKARTA-Pelaku usaha logistik dan forwarder meminta penghapusan sementara biaya tambahan akibat keterlambatan di Pelabuhan Tanjung Priok menyusul musibah bajir dan kemacetan parah di jalur distribusi.
Sofian Pane, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengatakan biaya tambahan itu terdiri atas keterlambatan batas akhir pengapalan kegiatan ekspor atau closing time dan biaya keterlambatan pemulangan kontainer eksimpor (demurage).
Menurutnya, biaya tambahan closing time dibebankan operator pelabuhan dan pengelola terminal peti kemas dalam mata uang dolar AS, sementara biaya demurage dibebankan operator depo penumpukan peti kemas.
“Biaya tambahan closing time bervariatif dengan mata uang US$ tergantung jumlah kontainer yang hendak dikapalkan, sedangkan demurage umumnya berkisar US$30 sampai dengan US$50 per kontainer,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/1).
Sofian menjelaskan perusahaan forwarder sebagai wakil pemilik barang mendapatkan klain dari operator terminal atau operator depo jika terjadi keterlambatan pengangkutan ekspor dan pemulangan kontainer eksimpor.
Selama ini, lanjutnya forwarder menalangi terlebih dahulu biaya itu padahal tidak ada faktor kesengajaan terjadinya keterlambatan keluar masuk kontainer tersebut.
“Semua akibat situasi dan kondisi yang saat ini sama-sama kita alami [yakni] banjit dan macet dimana-mana,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 22 Januari 2014