JAKARTA-Penandatangan perjanjian perusahaan enam ruas jalan tol antara Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol, dan PT Jakarta Tollroad Development akan dilakukan bulan depan.
Dia menjelaskan sebelum pembangunan fisik dilakukan. JTD masih harus melakukan pembebasan lahan, terutama pada akses keluar-masuk tol serta finalisasi detail engineering design (DED).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 11 Januari 2014