Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Supply Chain Indonesia (SCI) mencatat perkembangan sektor logistik Indonesia pada tahun 2015 sebagai berikut:
- Sektor logistik Indonesia pada tahun 2015 tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan, karena dampak pelemahan ekonomi global dan realisasi APBN yang relatif rendah. Pada tahun 2015 tersebut, biaya logistik Indonesia masih tinggi karena berbagai program perbaikan dan pengembangan logistik Indonesia belum memberikan dampak yang signifikan.
- Pada tahun 2015, perkembangan sektor logistik Indonesia berdampak positif terhadap permasalahan terkait barang kebutuhan pokok, terutama kenaikan harga, fluktuasi, dan kelangkaan. Namun demikian, masih terjadi disparitas harga yang cukup tinggi pada beberapa barang kebutuhan pokok di sejumlah wilayah tertentu.
- Implementasi Sislognas (Perpres No. 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional) belum efektif yang dapat dilihat dari tingkat pencapaian target Sislognas tahap I tahun 2011-2015 yang rendah.
- Implementasi Sislognas terkendala terutama oleh tingkatan hukum Sislognas dalam bentuk Perpres sehingga kurang efektif dan tidak adanya lembaga permanen dalam perbaikan dan pengembangan sektor logistik.
- Konsep Tol Laut masih belum dapat menjadi acuan dan diimplementasikan secara terstruktur. Sejumlah program dari beberapa pihak seperti kementerian dan perusahaan BUMN maupun swasta terkait masih bersifat parsial.
- Pembangunan infrastruktur belum berdampak terhadap peningkatan keseimbangan penggunaan moda transportasi dalam pengangkutan barang yang masih didominasi oleh transportasi jalan.
- Dalam pengelolaan beberapa infrastruktur logistik, masih terjadi sejumlah permasalahan, misalnya dalam penetapan prosedur operasional dan tarif yang berpotensi meningkatkan inefisiensi logistik.
- Sebagian besar penyedia jasa logistik (PJL) Indonesia berada pada klasifikasi penyedia basic services, dengan kepemilikan jaringan internasional yang terbatas.
- Sebagian besar praktisi logistik Indonesia belum bersertifikasi kompetensi yang diperlukan sebagai bukti kompetensi dalam persaingan global, termasuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
- Kemampuan tracking & tracing dalam proses pengiriman barang masih rendah.
- Masih terjadi beberapa kasus keamanan dan keselamatan dalam proses pengiriman barang, seperti perampokan truk.
SCI memberikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pada tahun 2015 terus mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN). SLIN merupakan terobosan dalam pengembangan logistik berbasis komoditas dengan menerapkan prinsip supply chain management(SCM), pendekatan komoditas unggulan, wilayah/kawasan, dan konektivitas sesuai dengan potensi daerah.
Implementasi SLIN mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah setempat. Salah satu yang menonjol adalah Pemda Provinsi Sulawesi Tengah.
SCI juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terus berupaya meningkatkan efisensi dan efektivitas pengangkutan barang. Salah satu strateginya adalah meningkatkan peran Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub untuk melakukan pengkajian yang bersifat implementatif.
Pada tahun 2015 pengkajiannya antara lain mengenai integrasi rencana induk transportasi nasional, integrasi transportasi antarmoda/multimoda, dan transportasi multimoda dalam mendukung short sea shipping, pengembangan logistics center, dan pengukuran kinerja logistik.
Apresiasi juga perlu diberikan kepada beberapa perusahaan swasta yang terus berupaya mengembangkan fasilitas-fasilitas logistik, seperti Cikarang Dry Port, Kamadjaja Logistics yang membangun integrated logistics park, dan Lookman Djaja yang mengembangkan integrated train logistics park.
SCI merekomendasikan beberapa upaya perbaikan sebagai berikut:
- Pembentukan UU logistik sebagai payung hukum regulasi sektor logistik.
- Revisi Sislognas dan mengembangkannya menjadi rencana induk (masterplan) perbaikan dan pengembangan logistik Indonesia.
- Pembentukan lembaga permanen sebagai koordinator dan integrator lintas sektoral dan wilayah dalam perbaikan dan pengembangan logistik Indonesia, misalnya dalam bentuk Badan Logistik Nasional.
- Penetapan komoditas penggerak utama (key commodities) sistem logistik nasional berdasarkan Perpres No. 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting sebagai pelaksanaan UU No. 7/ 2014 tentang Perdagangan.
- Pengembangan logistik berbasis komoditas dan wilayah dengan mengacu kepada sistem logistik secara nasional dengan dukungan kementerian/ lembaga terkait dan pemda setempat.
- Penyediaan infrastruktur yang memadai (jenis, jumlah/kapasitas, dan sebaran) untuk mendukung peningkatan konektivitas dengan mengacu kepada sistem transportasi multimoda dengan transportasi laut sebagaibackbone.
- Peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan infrastruktur, termasuk dengan meningkatkan penerapan good corporate governance (GCG).
- Peningkatan kemampuan dan jaringan PJL dalam menghadapi persaingan global, termasuk dengan pemberian beberapa insentif fiskal (bea masuk dan bea keluar, pajak, dan subsidi) dan non-fiskal (infrastruktur, pelayanan, dan keamanan).
- Peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi, serta pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat).
- Peningkatan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kemampuan tracking & tracing.