Pengawasan Barang Berbahaya dan Kegiatan Bongkar Muatnya
Wednesday, 22 April 2015
by Supply Chain Indonesia
Oleh: Rudy Sangian | Senior Consultant at Supply Chain Indonesia Kegiatan bongkar muat barang berbahaya melibatkan freight forwarder sebagai pemilik barang yang dikuasakan dan government agencies, oleh Karena itu sudah waktunya bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjadikan ke-otoritas-an pelabuhan itu berdaulat penuh agar keselamatan kapal dan keselamatan bongkar muat dapat diprioritaskan. Barang berbahaya seperti bahan
- Published in Artikel Kepelabuhanan
Tagged under:
distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pelabuhan, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi