Oleh: Dr. Zaroni, CISCP., CFMP.
Head of Consulting Division | Supply Chain Indonesia
Pemerintah telah menerbitkan Paket Kebijakan XV dengan fokus untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik nasional. Pertimbangan penerbitan paket kebijakan ini didasari fakta bahwa rasio biaya logistik Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih cukup tinggi, yaitu berkisar antara 24% sampai dengan 26%.
Dibandingkan dengan negara-negara lain biaya logistik Indonesia relatif tinggi. Biaya logistik di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman antara 8% sampai 9%. India 11% dan Tiongkok 17% (ADB, 2012).
Sementara dari komponen harga jual produk-produk ritel (consumer goods), di Indonesia biaya logistik menyerap 40% dari harga jual produk ritel. Komponen terbesar biaya logistik 72%-nya merupakan biaya transportasi.
Perhatian Pemerintah untuk mengembangkan usaha dan peningkatan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik nasional sangat tepat. Perusahaan penyedia jasa logistik berperan penting dalam turut berkontribusi terhadap biaya logistik secara agregat di Indonesia.
Mengapa? Umumnya, perusahaan menyerahkan pengelolaan aktivitas logistiknya ke perusahaan penyedia jasa logistik. Kualitas layanan dan efisiensi biaya dalam pengelolaan logistik oleh perusahaan penyedia jasa logistik ini akan menentukan kinerja logistik dan biaya logistik perusahaan secara mikro dan biaya logistik nasional secara agregrat. Paket Kebijakan XV ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik nasional, alih-alih perusahaan penyedia jasa logistik asing.
Penyedia Jasa Logistik
Perusahaan penyedia jasa logistik hadir untuk memberikan solusi pengelolaan logistik. Perkembangan perusahaan logistik semakin pesat seiring dengan adanya kebutuhan perusahaan-perusahaan untuk meng-out source-kan aktivitas logistik ke perusahaan penyedia jasa logistik.
Penyedia jasa logistik yang mengelola aktivitas logistik perusahaan sering dikenal dengan third-party logistics (3PL). Sejatinya, perusahaan 3PL didefinisikan sebagai supplier eksternal yang mengelola sebagian atau semua aktivitas fungsi logistik. Hasil study Langley and Capgemini (2016), % responden perusahaan menggunakan jasa logistik perusahaan 3PL sebagai berikut:
- Domestics transportation, 80%
- Warehousing, 60%
- International transportation, 60%
- Freight forwarding, 48%
- Customs brokerage, 45%
- Reverse logistics, 34%
- Cross-docking, 33%
- Freight bill auditing and payment, 31%
- Transportation planning and management, 28%
- Inventory management, 25%
- Product labeling, packaging, assembly, kitting, 22%
- Order management and fulfillment, 20%
- Service part logistics, 12%
- Fleet management, 12%
- Information technology (IT) services, 11%
- Supply chain consultancy services, 11%
- Customer service, 7%.
Dari study tersebut, umumnya jasa logistik yang banyak dibutuhkan oleh perusahaan adalah domestic transportation, warehousing, international transportation, freight forwarding, dan customs brokerage.
Meskipun istilah 3PL sering digunakan sehari-hari, namun sejatinya ada beberapa bentuk pihak yang terlibat dalam pengelolaan logistik dalam konteks supply chain perusahaan, mulai dari 1PL’s sampai 5PL’s.
- 1PL – pengirim atau penerima produk melakukan transportasi dalam supply chain.
- 2PL – penyedia jasa logistik asset-based. Umumnya perusahaan 2PL memiliki moda dan jaringan transportasi sendiri, seperti trucking, kereta api, pesawat udara, kapal laut, dan pipelines.
- 3PL – perusahaan penyedia jasa logistik yang mengelola logistik client atau customer-nya. Perusahaan 3PL menyediakan jasa logistik berupa transportation management (domestic, international, asset dan non-asset based), serta menyediakan value-added warehousing, dan distribution management.
- 4PL – mengelola beberapa 3PLs, sehingga dikenal dengan perusahaan LLP (lead logistics provider). Perusahaan 4PL mengelola sebagian atau seluruh elemen supply chain pelanggan melalui penggunaan beberapa 3PL. Sebagai LLP, perusahaan 4PL menggunakan teknologi dan ICT yang advanced dan menyediakan layanan konsultansi stratejik untuk solusi logistik pelanggan.
- 5PL – perusahaan yang melakukan konsolidator permintaan agregat volume dari beberapa perusahaan 3PL untuk memperoleh tarif yang paling murah dengan cara menawarkan volume dalam jumlah banyak (bulk volume).
Kinerja dan Daya Saing
Peningkatan kinerja logistik dan penurunan biaya logistik nasional dapat dilakukan dengan melakukan continuous improvement perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik nasional, utamanya perusahaan 2PL dan 3PL.
Fokus continuous improvement dilakukan pada peningkatan kualitas layanan dan cost reduction perusahaan penyedia jasa logistik. Peningkatan kinerja perusahaan penyedia jasa logistik mencakup performance level (1) reliability, (2) responsiveness, (3) flexibility, (4) costs, dan (5) assets management.
- Reliability – peningkatan kinerja perusahaan penyedia jasa logistik nasional dalam memberikan layanan logistik kepada pelanggan dengan sasaran keberhasilan pengelolaan logistik perusahaan: tepat produk, tepat kuantitas, tepat waktu, tepat tempat, tepat kondisi dan pengepakan, dan tepat biaya. Ukuran kinerja reliability seperti Delivery Performance, Fill Rates, dan Product Order Fulfillment menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan logistics dan supply chain
- Responsiveness – kecepatan dan respon perusahaan penyedia jasa logistik dalam mengelola order cycle time dan response time pelanggan dalam menyediakan produknya ke pasar atau customer. Order Fulfillment Lead Times menjadi salah satu ukuran kinerja responsiveness.
- Flexibililty – meskipun perusahaan penyedia jasa logistik menjalankan proses bisnisnya dengan prosedur standar yang tinggi dan tingkat kepatuhan pada SOP yang ketat, fleksibilitas supply chain dalam merespon perubahan pasar untuk meningkatkan keunggulan kompetitif. Ukuran kinerja flexibility yang umumnya digunakan adalah Supply Chain Response Time dan Production Flexibility.
- Costs – biaya total yang terkait dengan pengelolaan logistics dan supply chain Ukuran kinerja supply chain costs yang menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan logistics dan supply chain pelanggan antara lain: Cost of Goods Sold, Total Supply Chain Management Costs, Value-Added Productivity, dan Warranty/Returns Processing Costs.
- Asset management – pengelolaan logistik pelanggan dengan sasaran untuk meningkatkan efektivitas aset pelanggan. Ukuran kinerja supply chain asset management efficiency mencakup Cash-to-Cash Cycle Time, Inventory Days of Supply, dan Asset Turn.
Perusahaan penyedia jasa logistik nasional perlu membangun dan meningkatkan kualitas relationship management dengan pelanggannya. Perusahaan penyedia jasa logistik perlu memahami perspektif dan aspirasi pelanggan:
- Pelanggan menuntut kualitas layanan logistik yang superior
- Pelanggan menuntut kepercayaan, keterbukaan, dan information sharing
- Pelanggan menuntut inovasi solusi atas permasalahan logistics dan supply chain yang mereka hadapi
- Sistem IT yang capable dan andal
- Pelanggan menuntut kejelasan service level agreements
- Pelanggan menuntut service offering yang selaras dengan customer strategy dan pemahaman industri pelanggan secara mendalam.
Penerapan dan pengembangan ICT (information and communication technology) dalam pengelolaan logistics dan supply chain yang advanced, baik penerapan ICT untuk core logistics service seperti transportation management system (TMS), warehouse management system (WMS), freight management system (FMS), order management system (OMS), maupun penerapan supply chain technology innovations seperti internet of things, mobile connectivity, dan functional automation.
Inovasi dan pengembangan layanan logistik yang berbasis logistics & supply chain solution menjadi kebutuhan pelanggan saat ini, tidak hanya layanan basic logistics services. Perusahaan penyedia jasa logistik nasional perlu melakukan inovasi dan pengembangan layanan logistik seperti reverse logistics, cross-docking, freight bill auditing and payment, transportation planning and management, inventory management, product labeling, packaging, assembly, kitting, order management and fulfillment, service part logistics, fleet management, information technology (IT) services, supply chain consultancy services, dan customer service untuk memberikan solusi supply chain management pelanggan.
Dalam konteks makro, menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan iklim usaha sektor perusahaan penyedia jasa logistik nasional agar efisien dan memiliki daya saing tinggi. Penyediaan dan perbaikan kualitas infrastruktur logistik seperti jalan, pelabuhan, rel kereta api, stasiun, terminal, teknologi telekomunikasi, dan lain-lain untuk meningkatkan kinerja layanan perusahaan penyedia jasa logistik nasional, dan meningkatkan connectivity desa-kota, pusat, dan hub logistics domestik dan international.
Perbaikan sistem dan prosedur birokrasi pemerintah, mulai proses perizinan, pengawasan dan pembinaan, customs, perpajakan, perbankan, dan pasar modal, yang memungkinkan perusahaan penyedia jasa logistik nasional mampu bersaing dengan perusahaan penyedia jasa logistik asing, serta mendorong agar perusahaan penyedia jasa logistik nasional go to global market.
Tidak kalah penting, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan organisasi perusahaan penyedia jasa logistik nasional melalui pengajaran dan riset keilmuan logistics dan supply chain management, pendidikan vokasi logistik, dan sertifikasi perlu menjadi perhatian pemerintah untuk membangun kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dan organisasi sebagai “inti daya saing” perusahaan penyedia jasa logistik nasional.
22 Juni 2017
*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.
Download artikel ini:
SCI - Artikel Daya Saing Perusahaan Penyedia Jasa Logistik Nasional (812.0 KiB, 641 hits)