
Tarik ulur penaikan tarif angkutan moda transportasi tidak pernah usai. Regulator dan operator kerap beradu urat syaraf selama proses pengambilan kebijakan. Sebagai catatan, pada tahun ini tarif pada seluruh moda transportasi terjadi penaikan.
Alasan penaikan bermacam-macam, tetapi rata-rata disebabkan kebijakan makro ekonomi khususnya yang bersangkut paut dengan kebijakan harga BBM bersubsidi dan melorotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Jika tidak segera diambil jalan tengah, operator mengancam akan melakukan aksi pemogokan. Yang paling anyar terjadi adalah saat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengumumkan besaran penaikan tarif bagi moda transportasi angkutan jalan maksimal 10% dari tarif batas.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 31 Desember 2014