Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka mendukung program wajib sertifikat halal yang akan diberlakukan pada 2024 mendatang, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan program pendampingan sertifikasi halal untuk 3.075 pelaku UMKM.
Seremonial Penyerahan Sertifikat Halal itu diselenggarakan dengan rangkaian kegiatan Pameran Produk Halal pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Lantai Dasar Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, peningkatan kualitas industri di Jakarta khususnya pada skala kecil dan menengah menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis global. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan kewajiban sertifikasi halal di wilayah NKRI untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama masyarakat muslim.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan semua pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan jumlah penduduk muslim mencapai 9.4 juta jiwa, menjadikan Jakarta memiliki potensi besar konsumsi produk halal yang harus kita kawal bersama. Semoga kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi manfaat untuk semuanya,” kata Sri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut, Sri mengatakan, dalam pelaksanaannya, Dinas PPKUKM bekerjasama dengan LPPOM MUI sejak periode 2015 hingga 2022 dan telah menerbitkan sertifikat halal untuk 7.512 pelaku usaha. Pada tahun 2023 ini, pendampingan terus dilakukan untuk 3.075 pelaku usaha sebagai upaya memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Adapun pendampingan Batch 1 telah terlaksana untuk 1.075 pelaku usaha periode Maret-Juni 2023, dan pendampingan Batch 2 masih berlangsung untuk 1.000 pelaku usaha. Sementara rencana pendampingan Batch 3 akan dilaksanakan pada pertengahan September 2023 mendatang.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/771795/dukung-program-wajib-sertifikat-halal-pemprov-dki-dan-lppom-mui-dampingi-3-075-umkm-di-jakarta#
Salam,
Divisi Informasi