JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia menolak rencana pemerintah memusatkan proses kegiatan pelabelan merek barang impor dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi Jawa Barat.
Erwin Taufan, Ketua II Bidang Perdagangan dan Kepabeanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), mengatakan pemerintah terlalu jauh mencampuri urusan business to business (b to b) dalam kegiatan perdagangan internasional.
“Proses pelabelan barang impor itu kan sebagian besar atau mayoritas dilakukan di negara asal barang itu diimpor. Kalaupun ada yang dilakukan di dalam negeri itu hanya untuk barang impor tertentu. Nah kok sekarang mau dipusatkan di lokasi khusus seperti CDP untuk kegiatan itu. Dengan tegas kami menolak,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (27/10).
BERBIAYA TINGGI
Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan usulan Ketua Task Force perbaikan Dwelling Time Agung Kuswandono untuk memindahkan lokasi pelabelan atau pelekatan merek dagang impor ke lokasi khusus di CDP justru akan memunculkan biaya tinggi logistik nasional.
“Dwelling time itu tidak ada urusannya dengan proses pelabelan yang selama ini dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan di TPS penyangga Priok,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 28 Oktober 2015