JAKARTA-Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia optimis insentif fiskal yang dihadiahkan pemerintah akan mendorong kapasitas terpasang galangan kapal mencapai 90% pada akhir 2015.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan hadirnya berbagai insentif dari pemerintah untuk galangan kapal tidak hanya meningkatkan utilitas pembuatan kapal baru sebesar 30%, tetapi menyentuh angka maksimal.
“Tingkat utilitas untuk pembuatan kapal hari ini sebesar 60%, dari total 1,2 juta ton per tahun. Langkah awal efektivitas dari insentif yang pemerintah berikan berpotensi besar mendongkrak kapasitas terpasang ke posisi puncak,” katanya, Kamis (4/12).
Empat poin yang menjadi fokus pemerintah a.1. bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi pajak pertambahan nilai (PPN) 0% yang akan dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah, dan revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 soal fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk galangan kapal.
Eddy mengatakan dengan adanya rencana pemerintah memberikan berbagai insentif untuk galangan kapal, langsung berdampak pada ketertarikan investor asing. Hanya saja, menurutnya pemerintah tidak sembarangan menerima investasi masuk. Pemerintah perlu membuat aturan yang mengatur hadirnya jalinan kerja sama, sehingga aliran cuan tidak melulu pergi luar negeri.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 5 Desember 2014