Liputan6.com, Kuala Tanjung – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I telah menyiapkan lahan untuk pengembangan kawasan industri Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Pengembangan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana, mengatakan hingga saat ini sudah ada 100 hektare (ha) lahan yang dibebaskan untuk pembangunan kawasan industri tersebut. Pada 2019 diharapkan 400 ha lahan sudah bisa dibebaskan.
“Sekarang ini untuk kawasan industri, lahannya yang dibebaskan kurang lebih sudah sekitar 100 ha. Kemudian untuk bisa penuhi target 2019 400 ha, karena Perpres sudah keluar kita menunggu penetapan lokasi (penlok). Penlok sudah diajukan kepada gubernur Sumatera Utara, diharapkan Januari besok gubernut tanda tangan penloknya,” ujar dia di Kuala Tanjung, Sumatera Utara, Jumat (28/12/2018).
Dia mengungkapkan, untuk pengelolaan kawasan industri ini Pelindo I bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Dalam hal ini, kedua BUMN tersebut telah membentuk anak usaha di mana saham mayoritasnya dipegang Pelindo I.
”Inalum itu akan jadi pemegang saham bersama Pelindo I di anak perusahaan pengembang kawasan industri. Anak usahanya namanya Prima Pengembang Kawasan. Sekarang dalam proses untuk Inalum jadi pemegang saham. Mayoritasnya tetap di Pelindo I, Inalum kira-kira maksimal 30 persen,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik