Kontrak pembangunan Gudang Logistik Daerah di Desa Tarempa sudah berakhir 21 Desember 2015. Namun, karena pembangunannya belum selesai, maka dana untuk kelanjutan pembangunannya dianggarkan kembali pada APBD 2016.
Masuknya kembali anggaran pembangunan gudang logistik daerah itu diakui anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhammad Da’i. Ia mengatakan, alokasi anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan gudang logistik daerah itu sebesar Rp 5,2 miliar lebih pada APBD 2016.
“Kembali dianggarkan. Terakhir Bu Linda (Kadisperindagkop,red) bilang anggarannya Rp 5,2 miliar, dengan alokasi anggaran menggunakan DAK yang masuk ke APBD 2016,” ujarnya, Rabu (20/1/2016), seperti dilansir batam.tribunnews.com
Penyebab dianggarkannya kembali pembangunan gudang logistik daerah itu, sambung Da’i, adalah karena dianggap tidak selesai pengerjaannya sehingga dibuat ulang kembali.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2016/01/21/gudang-logistik-daerah-di-desa-tarempa-dianggarkan-ulang-di-tahun-2016/