Liputan6.com, Jakarta – PT Lion Express atau lebih dikenal dengan nama Lion Parcel terus meningkatkan pelayanan bisnis di sektor logistik. Hal ini menyusul akan dioperasikannya tempat penimbunan sementara (TPS) di Kawasan Industri Unas Satu Blok 2Q dan R Batam Center, Batam.
Tempat penimbunan sementara tersebut dikelola dengan menggandeng PT Indo Berjaya Logistik (PT IBL). Tempat penimbunan sementara seluas 2.400 meter persegi ini diklaim memiliki fasilitas yang bisa membuat efisien.
“Kami bisa pangkas (waktu). Pengiriman barang, kami harus antre (pengecekan bea cukai) di bandara. Kalau kita lewat Lion Parcel ini, kita bisa memangkas waktu antre hingga 70 persen lebih cepat,” jelas Operasional Manager IBL, Bambang Suseno kepada media dalam agenda site visit Lion Parcel di Batam, Jumat (26/07/2019).
Sementara itu Chief Commercial Officer Lion Parcel, Victor Ary Subekti, menambahkan, efisiensi waktu di warehouse dapat dilakukan lantaran sejumlah perangkat telah disiapkan sebelum pengiriman logistik. Warehouse ini dilengkapi dengan adanya petugas dari Bea Cukai, Avsec, maupun alat X-ray.
Setelah logistik itu sukses melalui proses pemeriksaan, barang itu kemudian diangkut menggunakan truk yang tersegel. Hal ini untuk menghindari penyelewengan saat barang diantar menuju bandara. Bila ada pelanggaran atau segel rusak, maka sanksi menanti. “Sanksinya denda Rp 1 miliar,” ujar Victor.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4022642/hadirkan-layanan-prima-lion-parcel-operasikan-warehouse-di-batam
Salam,
Divisi Informasi