Jakarta-Kenenterian Perhubungan akan menggelar audit atas pengenaan biaya di sejumlah pelabuhan menyusul munculnya ongkos imbal jasa dan dugaan monopoli layanan kepelabuhan yang dilakukan PT Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan rencana itu akan diawali pertemuan dengan direksi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I-IV terkait dengan ongkos imbal jasa dan dugaan monopoli di pelabuhan.
“Saya akan instruksikan empat otoritas pelabuhan di Indonesia dan kantor syahbandar untuk melakukan audit soal biaya pelabuhan dengan perusahaan bongkar muat,” ujarnya Minggu (19/5).
Menurutnya, audit itu harus digelar guna menyelesaikan masalah dugaan monopoli dan penetapan biaya imbal jasa bongkar muat di sejumlah pelabuhan yang dikeluhkan perusahaan bongkar muat.
Menurut rencanan, Ditjen Perhubungan Laut akan memanggil manajemen Pelindo I-IV pada pekan ini untuk membahas sejumlah permasalahan di pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis.com, edisi Senin 20 Mei 2013