JAKARTA, KOMPAS – Visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia masih menemui tantangan. Pengembangan industri galangan kapal sebagai salah satu tulang punggung perwujudan visi itu belum didukung semua pihak.
“Memang ada beberapa pihak yang sudah mendukung, seperti Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, yang lain, baik dari segi kebijakan maupun fasilitas, belum memberi dukungan,” kata Ketua Umum DPP Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K Logam, Kamis (3/3), di Jakarta.
Edy mencontohkan, pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut untuk komponen kapal. Namun, hal ini belum dinikmati pelaku industri galangan kapal. “PPN tidak dipungut itu hanya berlaku untuk kapal TNI/Polri dan pelayaran. Namun, saat ini pesanan untuk galangan kapal lebih banyak dari Kementerian Perhubungan dan KKP sehingga tidak mendapatkan fasilitas tersebut. Dari pelayaran cenderung tidak ada. Pelayaran saat ini lesu karena kegiatan pertambangan dan migas juga lesu.” kata Eddy.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 4 Maret 2016