JAKARTA (beritatrans.com) – Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menyatakan insentif fiskal yang dijanjikan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang harusnya sudah bisa dinikmati mulai Januari 2015, ternyata belum terlaksana sama sekali hingga sekarang.
Karena janji itu terkesan ‘PHP’ atau Pemberi Harapan Palsu, Iperindo segera melayangkan surat audiensi kepada Kementerian Keuangan agar insentif bisa segera diberikan.
“Kami sedang menunggu pembebasan pajak dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) yang harusnya berlaku pada Januari kemarin. Kalau insentif fiskal ini berjalan, maka utilisasi industri galangan kapal bisa meningkat,” ujar Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam ketika ditemui di Kementerian Perindustrian, Kamis (5/3).
Dia menambahkan, selama ini utilisasi industri galangan kapal Indonesia hanya sebesar 600 ribu kapal setiap tahunnya. Padahal kapasitas produksi galangan kapal Indonesia bisa mencapai 1,2 juta kapal per tahun.
“Kami cuma bisa menyumbang 0,5 persen dari total penyediaan kapal dunia karena selama ini belum ada insentif fiskal yang mengakomodasi komponen-komponen impor yang digunakan. Bandingkan dengan insentif yang diberikan Singapura, kalau kapal buatannya berhasil diekspor ke Tiongkok maka industrinya bisa kena refund 17 persen,” tambahnya seperti dikutip cnn.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2015/03/06/insentif-fiskal-untuk-galangan-kapal-terancam-jadi-php/