×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Saturday, 13 January 2018 / Published in Berita

Jasa Kurir Sambut Dicabutnya Larangan Sepeda Motor

TEMPO.CO, Jakarta – Pelaku usaha bisnis pengiriman barang atau jasa kurir menyambut baik penghapusan Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 196/2014 tentang larangan motor melintas di jalan protokol.

 

CEO PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI), Tommy Sofhian, mengatakan dengan dibolehkannya sepeda motor melintas, pengiriman barang bisa menghemat waktu.

 

“Kami menyambut baik karena armada motor bisa lebih cepat mengantar kiriman di daerah tersebut,” katanya pada Kamis, 11 Januari 2018.

 

Sejak sepeda motor dilarang melintas, waktu pengiriman TIKI molor 1-2 jam. Meski begitu, tidak ada pelanggan yang protes karena barang tiba ke tangan masih dalam hari yang ditentukan.

 

Biaya operasional sendiri akibat peraturan ini diakui Tommy naik walaupun tidak sangat signifikan.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://bisnis.tempo.co/read/1049714/jasa-kurir-sambut-dicabutnya-larangan-sepeda-motor

 

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: a. Transportasi Darat: Truk, angkutan barang, Berita Logistik, distribusi, jalan tol, Jasa Kurir, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, PENGIRIMAN BARANG, Peraturan Gubenur DKI Jakarta, Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 196/2014 tentang larangan motor melintas di jalan protokol, Pergudangan Berita, PT Citra Van Titipan Kilat, rantai pasok, Sepeda Motor, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, TIKI, transportasi, Truk Kontainer

What you can read next

Jokowi: Seharusnya, Sejak Dulu Logistik Kita Bertumpu Pada Laut
Kemenko Maritim akan Bangun Dermaga Bongkar Muat Larantuka
Sektor Kepelabuhanan KCN Dukung Tekan Dwelling Time

Recent Posts

  • Dibanding Tahun Lalu, Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2023 Turun 39,17 Persen

    TERASLAMPUNG.COM — Jika dibandingkan denga...
  • Pemkot Jayapura Beri Kepastian Dukungan Kelancaran Jalur Logistik

    Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Ja...
  • Sumatra Butuh Kereta Barang untuk Naikkan Daya Saing

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon di Sektor Logistik, Sejumlah Strategi Disiapkan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina In...
  • Revisi Permendag 50/2020 Lindungi UMKM

    JAKARTA, investor.id -Revisi Permendag Nom...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat