JAKARTA – Pelabuhan Tanjung Priok terancam kepadatan barang impor menyusul langkah Bea dan Cukai menyetop izin relokasi peti kemas impor atau overbrengen pascahilangnya satu kontainer impor pada pertengahan bulan lalu.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan kepadatan peti kemas dipicu mulai membanjirnya importasi barang untuk kebutuhan bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini.
Data dari ALFI DKI Jakarta dari sejumlah terminal kontainer, dia menjelaskan rasio penggunaan lapangan atau yard occupancy ratio (YOR) di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) per Senin (8/6) rata-rata mencapai 81% sedangkan di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja 89%.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 9 Juni 2015