Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mengaku masih kesulitan untuk bersaing dengan moda transportasi lain dalam angkutan jasa logistik. Sebab, tarif Perseroan untuk mengangkut logistik lebih besar, dikarenakan banyak pungutan yang mempengaruhi pembentukan tarif.
“Faktor harga inilah yang membedakan kenapa kita tidak bersaing dalam pembentukan tarif. Kami kena biaya Track Access Charge (TAC) kena juga PPN 10 persen,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan angkutan logistik moda transportasi darat lainnya seperti truk. Biaya yang dikeluarkan untuk jasa logistik lebih rendah karena menggunakan jalan biasa. Sehingga tidak ada PPN dan TAC yang dibebankan.
“Jadi ada 2 komponen besar kita kurang bersaing dalam angkutan logistik,” kata Dirut KAI.
Apa itu TAC?
Dia menjelaskan TAC sendiri merupakan harga yang harus dibayar Perseroan kepada pemerintah saat kereta melewati rel. Pembayaran TAC muncul lantaran jalur yang dilintasi merupakan barang milik negara.
Di samping itu, PT KAI juga terikat dengan tanggung jawab Infrastructure Maintenance and Operation (IMO). Artinya, KAI punya kewajiban pula berkontribusi merawat jalur yang tak lain adalah milik negara.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4299635/kai-akui-kesulitan-bersaing-untuk-angkutan-logistik
Salam,
Divisi Informasi