REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) saat ini tengah mempertimbangkan bagaimana tarif angkutan barang agar lebih kompetitif. Terlebih, saat ini, pemerintah sudah menerapkan aturan pembatasan muatan over dimension and over loading//(ODOL) sejak 1 Agustus 2018.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan untuk mendukung aturan tersebut, angkutan barang dengan menggunakan kereta api juga bisa menjadi solusi. Hanya saja, Edi mengakui persoalan tarif masih menjadi pertimbangan agar ongkos logistik para pemilik barang tidak membengkak.
“Tentunya itu (tarif angkutan barang menggunakan kereta api lebih murah) harus menjadi pertimbangan,” kata Edi di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/10).
Edi mengatakan pada dasarnya KAI menginginkan jangan sampai pemilik barang merasa berpindah ke kereta api tapi biaya logistik semakin bertambah. Hal itu justru menurutnya menjadi beban biaya yang lebih berat bagi para pemilik barang.
Untuk itu, Edi memastikan saat ini masih didiskusikan bagaimana mencari solusi agar tarif pengiriman barang menggunakan kereta api bisa lebih murah atau bersaing. “Kalau dia (angkutan barang) pindah ke KAI paling tidak harusnya sama dengan kalau diangkut lewat jalan raya,” jelas Edi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/10/02/pfyfhu370-kai-pertimbangkan-tarif-angkutan-barang-lebih-kompetitif
Salam,
Divisi Informasi