tirto.id – Biaya angkut logistik dengan menggunakan kapal tol laut dinilai efisien dan mampu mengurangi biaya hingga 50 persen dari biaya angkut kapal komersial.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Wisnu Handoko menjelaskan, efisiensi biaya karena ada subsidi pemerintah melalui mekanisme Publik Service Obligation (PSO) untuk angkutan barang di laut melalui program tol laut.
“Namun pemerintah menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang menyamaratakan antara angkutan laut komersial dengan angkutan barang bersubsidi atau tol laut. Padahal terdapat perbandingan biaya angkut yang cukup signifikan di antara keduanya,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (17/1/2019).
Wisnu mengatakan, perbandingan biaya angkut barang di laut dari Surabaya ke Merauke. Dengan menggunakan kapal komersial, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp10 juta sampai Rp11 juta, namun lewat tol laut menjadi Rp6 juta.
“Begitu juga dengan biaya angkut ke daerah lain, seperti dari Surabaya ke Manokwari dengan kapal swasta biaya yang dikeluarkan antara Rp11 juta sampai Rp13 juta, sedangkan dengan kapal tol laut biaya jauh lebih murah sekitar Rp5,3 juta,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik