Kepadatan Tanjung Priok:
Pemeriksaan Barang Bakal Diperlonggar
Jakarta – Kementrian Keuangan akan menekan porsi pemeriksaan fisik barang dijalur merah yang saat ini 25% dari total dokumen pemberitahuan impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan jumlah itu terlalu tinggi jika mengacu pada porsi pemeriksaan jalur merah di negara maju yang di bawah 8% dari keseluruhan pemberitahuan impor barang (PIB).
Oleh karena itu, dia menyatakan pihaknya sedang memperbaiki manajemen risiko, termasuk soal pemprofilan risiko (Risk Profilling) barang yang masuk melalui Tanjung Priok. Dengan demikian, barang impor yang sudah memenuhi persyaratan pabean, tidak perlu lagi melalui pemeriksaan fisik
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyatakan sulit menjalankan rencana pemindahan kontainer yang sudah menumpuk lama atau long stay di Tanjung Priok karena akses keluar masuk Pelabuhan macet.
Kepadatan di terminal penumpukan Tanjung Priok saat ini rata-rata diatas 100%. Dia menyatakan pihaknya tengah mencari lahan di dalam pelabuhan yang masih meningkat untuk menampung kontainer long stay.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Senin 22 Juli 2013