×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 12 December 2017 / Published in Berita

Pemilik Barang Muatan Berlebih Disarankan Manfaatkan Angkutan Feri

Bisnis.com, JAKARTA – Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menyarankan pemilik barang memanfaatkan angkutan feri jarak jauh yang telah disubsidi pemerintah Rp5 miliar pada 2017 dan Rp30 miliar pada 2018 jika ingin membawa muatan berlebih.

 

“Sudah tersedia kapal ro-ro subsidi sebagai alternatif. 2017 disubsidi Rp5 miliar, 2018 rencana Rp30 miliar,” kata Djoko, Senin (11/12/2017).

 

Dia mengemukakan hal itu ketika diminta pendapatnya tentang rencana Kementerian Perhubungan yang berjanji bertindak tegas akan menurunkan muatan berlebih truk angkutan barang saat berada di jembatan timbang.

 

Dengan adanya rencana tindakan tegas tersebut, menurut Djoko, angkutan barang truk lebih baik menggunakan moda transportasi berbasis laut daripada harus kena tilang dan barang yang dibawa diturunkan.

 

Terkait dengan barang berlebih, dia menilai pemerintah sebaiknya tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk menurunkan barang-barang tersebut. Pemerintah, lanjutnya bisa membebankannya kepada perusahaan transporter yang membawa barang berlebih.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20171211/98/717327/pemilik-barang-muatan-berlebih-disarankan-manfaatkan-angkutan-feri

 

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, berita, Berita Logistik, distribusi, jalan tol, Konsultasi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, pelatihan, Penelitan, pengembangan, Pengkajian, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk, Truk Kontainer

What you can read next

KA Barang Makin Dibutuhkan: Reaktivasi Jalur Kereta di Dua Pelabuhan Tengah Dikerjakan
Posisi Sangat Strategis, Jokowi: Pelabuhan Kuala Tanjung Hub Internasional
Kepala Bea Cukai Nilai Lebih Baik Ekspor Langsung dari NTT

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat