BATAM, TRIBUNBATAM.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pertemuan dengan pengusaha dari Indonesian National Shipowners Association (INSA), di Hotel Travelodge, Rabu (11/3/2020).
Dalam pertemuan ini Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, berjanji akan mengakomodir aspirasi pengusaha jasa kepelabuhanan di Batam.
Kemudahan ini akan diberikan melalui perubahan Perka, karena kegiatan kapal di Pelabuhan Batuampar, terkait dengan bahan baku industri. Salah satunya akan disiapkan revisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif dan Jasa Pelabuhan.
Rudi berharap kebijakan BP, mengubah aturan itu, akan membantu pengusaha bersaing dan bangkit akibat virus Corona di Batam.
Diakuinya kegiatan di pelabuhan mengalami penurunan, karena kegiatan bongkar muat dari China tidak ada sehingga banyak agen kapal di pelabuhan, berhenti beraktivitas.
“Bahan baku dari China tidak ada. Kapalnya tidak bergerak, maka keagenan dan kegiatan pelabuhan akan berhenti,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://batam.tribunnews.com/2020/03/12/kepala-bp-batam-janji-bantu-pengusaha-kapal-segera-ubah-perka-tarif-dan-jasa-pelabuhan
Salam,
Divisi Informasi