Kongesti Priok:
Second Yard agar Jadi Solusi Darurat
Jakarta – Sejumlah pemilik barang yang telah memiliki surat persetujuan pengeluaran barang diminta segera memindahkan peti kemas menuju lapangan kedua (second yard) cikarang dry port dan depo peti kemas di pelabuhan Marunda.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang menjelaskan pemindahan peti kemas itu merupakan salah satu solusi untuk menekan tingginya waktu tunggu kontainer (dwelling time) dan tingkat keterisian kontainer (yard occupanc ratio/YOR) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan data terakhir, pada Rabu Malam (3/6), YOR di terminal peti kemas koja untuk impor mencapai 72% dan ekspor telah mencapai 78%, sedangkan YOR di JICT telah mencapai 109%
Bahkan pada Juni 2013 YOR di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 123%, sedangkan pada tahun lalu YOR tertinggi pernah mencapai 110%. “Standar YOR itu 65% makannya saya akan tetap kejar data pemilik barang dari Ditjen Bea dan Cukai agar pindahkan peti kemas sehingga jangan ada penumpukan,” katanya.
Dia memberi contoh, ada sejumlah peti kemas yang telah ditumpuk pada lapangan penumpukan di pelabuhan Tanjung Priok selama 1.353 hari. Semua kementrian dan lembaga terkait yang terlibat dalam layanan jasa kepabeanan, tuturmya., harus mengambil tindakan tegas seperti melakukan re-export dan pemusnahan sejumlah barang yang tidak diambil pemiliknya dalam waktu lama.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Jumat 5 Juli 2013