×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 22 February 2021 / Published in Artikel SupplyChain

Logistik bagi Para Pelaku Industri Kecil Menengah

Oleh: Widia Erlangga
Sekretaris Jenderal
Asosiasi Pengusaha Industri Kecil Menengah Indonesia

Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan salah satu sektor yang penting dalam perekonomian Indonesia. IKM menjadi sektor yang penting di Indonesia karena mampu menyediakan lapangan kerja, sehingga IKM menjadi sumber pendapatan primer maupun sekunder bagi banyak rumah tangga di Indonesia. Selain itu, IKM juga memiliki peran yang penting dalam perekonomian daerah dan mendorong pertumbuhan ekspor sektor nonmigas dan juga dapat menjadi industri pendukung yang memproduksi komponen dan suku cadang bagi perusahaan besar.

Saat ini kontribusi IKM bagi Negara dapat dijabarkan sebagai berikut:

  • Mendominasi perekonomian Indonesia (57% PDB)
  • Menyerap tenaga kerja (97%)
  • Berkontribusi sebanyak 16% dari ekspor nasional                                                                               

IKM adalah badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi produktif yang memenuhi kriteria usaha kecil maupun usaha menengah sesuai peraturan perundang-undangan di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kriteria untuk bisa dianggap sebagai sebuah IKM menurut peraturan perundangan:

Berdasarkan pengalaman, apapun jenis produknya selama merupakan sebuah IKM, maka kebutuhan utama bagi mereka ada 4 (empat), yaitu:

  1. Permodalan
  2. Bahan baku
  3. Alat produksi
  4. Pasar hasil produksi.

Dari 4 (empat) kebutuhan utama tersebut, yang berkaitan erat dengan dunia logistik adalah pengadaan bahan baku untuk bisa berproduksi, pengadaan alat produksi, serta bagaimana untuk mengirimkan hasil produksi IKM ini sampai ke tangan pembelinya. Dalam dunia industri dan perdagangan, kegiatan logistik sangat diperlukan untuk bisa mendapatkan barang (bahan baku) yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan jumlah dan kondisi yang tepat, serta tentunya dengan biaya yang terjangkau.

Namun bagi IKM, kegiatan logistik yang diperlukan lebih sederhana karena hanya memerlukan cara bagaimana agar bisa mendapatkan bahan baku untuk produksinya secara kontinu dan dengan harga yang terjangkau.

Tetapi yang sederhana bagi IKM tersebut bukan perkara mudah karena terdapat beberapa kendala bagi kegiatan logistik nya, yaitu:

  • Produksi yang tidak besar
  • Tidak (belum) mempunyai vendor penyedia bahan baku yang tetap
  • Mudah berganti orientasi produksi.

Kendala-kendala tersebut yang dikemudian hari akan membuat biaya produksi IKM ternyata tinggi, sehingga hasil produksinya kemungkinan juga tidak akan kompetitif di pasaran ketika harus bersanding dengan hasil produksi yang sama dari Industri yang besar.                       

Di sadari atau tidak, terdapat banyak bahan baku yang digunakan oleh para pelaku IKM ini yang ternyata berasal dari luar negeri (impor) selain juga bahan baku dari lokal dalam negeri sendiri. Kemudian untuk hasil produksinya akan dipasarkan baik keluar negeri (ekspor) maupun ke dalam negeri.

Untuk kedua hal tersebut yaitu pengadaan bahan baku dan pengiriman hasil produksi bagi IKM, penulis mengusulkan konsep logistik bagi IKM sebagai berikut:

  • Konsorsium Pengadaan Bahan Baku di sisi hulu IKM
  • Konsolidator Pengiriman Hasil Produksi di sisi hilir IKM.

Kedua konsep diatas (konsorsium dan konsolidator) sangat diperlukan bagi para pelaku IKM karena mereka lebih baik untuk berkonsentrasi untuk berproduksi, sehingga dapat memaksimalkan hasil produksinya baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya kelak.

Konsep Konsorsium di sisi hulu adalah merupakan gabungan dari para penyedia bahan baku bagi para IKM untuk mendapatkan bahan bakunya, seperti; importir umum, perusahaan trading, dan toko penyedia bahan baku.

Konsep konsolidator d sisi hilir adalah merupakan gabungan dari para penyedia jasa bagi para IKM untuk mengirimkan hasil produksinya ke pasar (ekspor maupun lokal) serta pengguna akhir, seperti; perusahaan kurir, perusahaan freight forwarding, perusahaan konsolidator baik melalui darat, laut, maupun udara.

Sebenarnya untuk membuat kedua konsep tersebut berada di dalam sebuah atap, maka menurut hemat penulis adalah dengan membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM. Konsep PLB ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016 lalu hanya saja sayangnya meskipun pemerintah sudah membuat wadahnya, pihak swasta tidak ada yang tertarik untuk menggarapnya, mungkin karena IKM dianggap sebuah industri kecil yang kurang menguntungkan, padahal jika IKM bisa digabungkan dari seluruh Indonesia jumlahnya akan sangat besar sekali.

Berdasarkan hasil dari Biro Pusat Statistik Nasional mengenai keberadaan IKM sampai tahun 2015, kita dapat melihat potensi IKM di Indonesia sebagai berikut:

Konsep PLB bagi IKM adalah:

  • Merupakan suatu kawasan pabean.
  • Tempat penimbunan barang untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan atau barang yang berasal dari tempat pabean lain dimana dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
  • Barang asal luar daerah pabean yang dimasukan ke dalam kawasan pabean belum diperlakukan sebagai barang impor.
  • Barang asal daerah lain dalam daerah pabean yang dimasukkan ke dalam kawasan pabean dan telah diberitahukan ekspornya, diperlakukan sebagai barang ekspor.

Terdapat 13 (tiga belas) jenis kegiatan yang bisa dilakukan di dalam PLB yang dapat dilihat pada gambar berikut.

Kegiatan logistik bagi para pelaku IKM adalah hal yang sangat krusial mengingat bahwa selama ini ketika kegiatan perekonomian dianggap melambat berputarnya baik karena resesi ekonomi ataupun karena terjadinya krisis pandemik diseluruh dunia, maka yang paling di dukung oleh Pemerintah adalah IKM itu sendiri. Salah satu keunggulan dan keunikan negeri kita Indonesia adalah kita mempunyai 33 (tiga puluh tiga) provinsi yang disetiap provinsi terdapat banyak sekali kegiatan IKM yang sangat potensial untuk dikembangkan.

22 Februari 2021

Referensi:

  1. Peraturan Menteri Keuangan No. 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat
  2. Undang-Undang No. 20/2018 tetang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  3. Peraturan Menteri Perindustrian No.11/2014 tentang Industri Kecil Menengah (IKM)
  4. Badan Pusat Statistik tahun 2015

*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.

Download artikel ini:

  SCI - Artikel - Logistik bagi Para Pelaku Industri Kecil Menengah (811.9 KiB, 59 hits)

Komentar

comments

Tagged under: Artikel Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain

What you can read next

Meningkatkan Ekspor Indonesia (Bagian 1 dari 2 tulisan)
Logistics Value Creation
Membangun Produk Berkualitas

Recent Posts

  • Strategi Pelaku Logistik untuk Menjaga Efisiensi Logistik di Tengah Naiknya Harga Avtur atau Moda Transportasi Udara

    Oleh: Joni GusmaliPraktisi Transportasi Kargo U...
  • Tol Laut Menjawab Kesulitan Transportasi Pulau Terluar Papua Barat

    Sorong (ANTARA) – Program Tol Laut Presid...
  • Ekspor Indonesia Turun 2,20 Persen per Juli 2022

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat St...
  • Shipper Dorong UMKM Lewat Layanan Logistik dan Pergudangan

    Bertepatan dengan Hari UMKM Nasional 2022, Ship...
  • Pos Indonesia Hadirkan Layanan Kirim Barang Rp1.000 per Kg

    Jakarta (ANTARA) – PT Pos Indonesia (Pers...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat